Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 21 hingga 23 September 2016.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan berkomentar banyak, ketika ditanya terkait hal itu. Dirinya meminta awak media menunggu pada tanggal 21 September 2016 mendatang.
"Ya, maaf-maaf, tunggu aja nanti tanggal 21," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Sejauh ini, Ahok diketahui telah didukung oleh tiga partai, yakni Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Sebelumnya diberitakan, KPUD Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan pemilihan kepala daerah periode 2017-2022 yang akan diadakan pada 15 Februari 2017. Saat ini, petugas sedang dalam proses mendata pemilih tetap.
"Sekarang sedang proses penyesuaian data pemilih lagi dari KPU RI. Sedang berjalan, 26 ribu petugas keliling DKI Jakarta untuk memvalidasi," kata Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, kepada Suara.com, Selasa (13/9) lalu.
Sumarno menambahkan, para petugas melakukan validasi data pemilih mulai 8 September sampai 7 Oktober 2016. Petugas akan mengecek data KPU yang menyebutkan ada sebanyak 13.812 tempat pemungutan suara (TPS) untuk kepentingan validasi.
"13.812 jumlah TPS untuk kepentingan pencocokan kembali, yang mesti ditinjau apakah bertambah atau berkurang," ujar petugas bagian program dan data KPUD DKI, Andi Setyo Pranata.
Sementara itu, data pemilih tetap di Jakarta berdasarkan pendataan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 tercatat sebanyak 7.096.168 orang.
"Jakarta memiliki tujuh juta berapa gitu, saya agak lupa, pemilih tetap waktu Pilpres kemarin. Kalau untuk jumlah tetap, data resminya baru ada bulan Oktober nanti," katanya.