Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI AM Fatwa mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan siapa oknum DPD yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Kepada wartawan, AM Fatwa mengaku belum mengetahui apakah Ketua DPD, Irman Gusman ditangkap KPK. "Saya ingin tahu siapa dia sebenarnya itu. Saya belum ketemu ketua KPK, saya ini inisiatif sendiri (datang) karena saya Ketua Badan Kehormatan," kata Fatwa saat tiba di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Namun, lebih lanjut Fatwa mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bila benar anggota DPD yang tertangkap.
"Tugas Badan Kehormatan itu pertama menjaga membela, kehormatan anggota dan lembaga, kedua memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik," kata Fatwa.
"Selanjutnya pihak badan Kejormatan akan menggelar sidang terkait hal tersebut.," lanjut Fatwa.
Lebih lanjut Fatwa mengatakan bahwa dirinya belum tentu diterima pihak KPK. Sebab kedatangannya mendadak, tanpa membuat pemberitahuan.
"Siapa saja yang mau menerima saya, pejabat KPK, saya tidak mengajukan permohonan, saya datang ingin tahu sebenarnya siapa. Sebabagi wraga negara dan sebagai anggota parlemen, apalagi saya BK(badan kehormatan) saya igin tahu sesungguhnya siapa,"kata Fatwa.