Satuan tugas khusus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Kali ini KPK diduga menangkap seorang yang berprofesi sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo sudah membenarkannya. Namun, dirinya belum mau menjelaskan kejadian tersebut, tentang siapa dan kapan sebenarnya kejadian tersebut dilakukan.
"Tolong di tunggu konpers, insya Allah diadakan siang atausore hari ini di gedung KPK," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2016).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik KPK menangkap tiga orang dan seorang anak berusia 10 tahun. KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Innova.
Diduga, salah seorang yang ikut terjaring OTT merupakan penyelenggaran negara yang menjabat sebagai anggota DPD pusat. Sementara, sepasang suami istri yang diduga sebagai penyuap ikut diangkut bersama anaknya.