Polsek Pesanggrahan Buru Pemerkosa Bocah 12 Tahun

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 17 September 2016 | 02:34 WIB
Polsek Pesanggrahan Buru Pemerkosa Bocah 12 Tahun
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. Boks: Bob Hewitt. [Shutterstock/INLSA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan memburu pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun yang terjadi pada Senin (5/9/2016).

"Pelaku masih dikejar," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9) malam.

Penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/178/XI/2016/SPKT tertanggal 7 September 2016 sebagai orang tua korban berinisial MBG (41).

Sesuai laporan itu, kronologi kejadian berawal saat korban dijemput temannya pada Minggu (4/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian temannya mengantarkan korban dalam kondisi menangis ke rumah orang tuanya pada Senin (5/9) pagi.

Orang tua korban terkejut saat seorang teman korban lainnya menunjukan foto dugaan pencabulan yang dialami korban.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dialami korban ke Polsek Pesanggrahan.

Afroni belum dapat memastikan jumlah pelaku pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun karena masih proses penyelidikan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI