Suara.com - Pegiat Budaya ke Luar Negeri merupakan bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia bidang pendidikan dan kebudayaan dalam hal ini guru dan tenaga pendidik, serta pegiat budaya.
Kepala Sub Bagian Kerjasama Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yayuk Sri Budi Rahayu menjelaskan program ini berawal dari pertemuan Wakil Presiden dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 2 Februari 2016 yang membahas tentang dana pendidikan, yang ditindaklanjuti dengan mengundang Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan sehingga merumuskan program pertukaran informasi dan people-to-people contact untuk guru, tenaga pendidik dan pegiat seni budaya.
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pengampu Pegiat Budaya, telah melakukan klasifikasi jenis-jenis profesi yang akan dilibatkan dalam kerjasama ini, yang meliputi: pengelola arsip, pengelola museum dan galeri, musik, film, teater, tari dan seni visual, dan telah melakukan seleksi dan diumumkan pada tanggal 28 Juni 2016.
Hingga bulan Juni 2016, kata Yayuk, LPDP tetap berkomitmen membantu pendanaan dan pengiriman misi budaya ini. Dan disusun jadwal dan data terkait hasil seleksi Pegiat Budaya yang dilakukan melalui persiapan internal. Pada minggu kedua Agustus 2016, LPDP mengatakan belum bisa memberi kepastian. Berdasarkan informasi terakhir dari LPDP, Ditjen Kebudayaan mendapatkan informasi bahwa program ini masih dibicarakan dan ada kemungkinan karena alasan keuangan program ini akan ditunda.
Menyikapi perkembangan ini, Ditjen Kebudayaan dengan berat hati menyampaikan bahwa pelaksanaan program yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2016 sampai 9 September 2016 tidak jadi dilaksanakan.
Direktur Jenderal Kebudayaan menyatakan bahwa seluruh kerjasama dengan LPDP terkait pelaksanaan program dinyatakan batal, namun Ditjen Kebudayaan tetap akan meneruskan program ini dengan pembiayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya Ditjen Kebudayaan melakukan pertemuan dengan perwakilan pegiat budaya pada tanggal 7 September 2016, dalam pertemuan tersebut disepakti bahwa program ini tetap dilanjutkan tapi tidak lagi berkerja sama dengan LPDP. Pada tanggal 14 September 2016 diadakan kembali pertemuan antara Ditjen Kebudayaan, Perwakilan Pegiat Budaya, Perwakilan Kedutaan Besar Selandia Baru, Biro PKLN.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan programnya akan di selanggarakan dari tanggal 10 November 2016 s.d. 4 Desember 2016.
Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui kerja sama diantara Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Beasiswa Unggulan Biro PKLN. Untuk pelaksanaanya sendiri bekerjasama dengan pihak Auckland University of Tecnology sebagai counterpart program ini di Selandia Baru. Direncanakan pada akhir september 2016 akan dilakukan penanda tangananan MoU antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan AUT.
Pelaksanaan program ini berupa program mentorship yang merupakan wadah cultural exchange antara Indonesia dan Selandia Baru.