Dalam mengikuti PLPG, Pranata menjelaskan, hanya cukup diikuti sebanyak satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri.
“Guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk mempersiapkan pengulangan ujian sertifikasi. Ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan program guru pembelajar,” kata dia.