Suara.com - Mantan Anggota Timwas kasus Bank Century di DPR Hendrawan Supratikno mengatakan kasus Bank Century belum dihentikan. Hendrawan berkata, hal itu sudah dia cek ketika munculnya kabar KPK akan menghentikan kasus Bank Century.
"Belum (ditutup). Sudah saya cek, itu gila, belum," ujar Hendrawan di DPR, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, Timwas Century ini sudah memberikan kepercayaan KPK untuk mengusut kasus ini. Reputasi KPK pun dipertaruhkan dalam penanganan kasus seperti ini.
"Silakan diselesaikan dengan baik, dengan elegan, kredibel," tutur Anggota Komisi XI DPR ini.
Hendrawan menambahkan, KPK memang sering mengeluhkan minimnya penyidik selama rapat dengan DPR selama ini. Masalah ini diyakininya sebagai penyebab kasus Bank Century tidak masuk agenda KPK tahun ini.
"Itu sebabnya kita selalu mendorong agar KPK memberi prioritas untuk kasus-kasus yang dalam tanda petik besar," ujarnya.
Dia pun yakin ketika kasus Bank Century ditutup bukan karena pesanan atau intervensi pihak tertentu. Sebab, sambungnya, KPK masih bisa dipercaya dan masyarakat masih mempercayakan penanganan kasus korupsi kepada KPK, ketimbang penegak hukum lainnya.
"Wah kalau pesan memesan, negeri ini rusak dong, masa negeri yang sudah ulang tahun ke 71 tahun, kita kelola dengn prinsip pesan memesan, like and dislike, justru kita serahkan kepada KPK," ungkapnya.