Pemprov DKI Rencana Ambil Alih PDS HB Jassin

Jum'at, 16 September 2016 | 15:19 WIB
Pemprov DKI Rencana Ambil Alih PDS HB Jassin
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memerintahkan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta untuk bertemu dengan PDS HB Jassin.

Ahok menerangkan lembaga yang sudah berdiri sejak sekitar 40 tahun lalu itu akan dikelola di bawah kewenangan BPAD DKI Jakarta. Mereka juga akan mendapat gaji dari anggaran pendapatan belanja daerah DKI Jakarta.

"Saya sudah suruh badan arsip perpustakaan untuk ketemu, untuk kita ambil nanti pegawainya kita pindah kerjakan, jadi pake APBD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9/2016).

PDS HB Jassin yang terletak di Jalan Cikini Raya, nomor 73, Taman Ismail Marzuki ini sebelumnya selalau mendapat dana hibah dari pemerintah Jakarta, namun, Ahok mengatakan pemberian dana hibah tidak bisa lagi di lakukan.

Meski tidak mendapat hibah, mereka sebelumnya sempat mendapat dana bantuan dari Ahok melalui dana operasional gubernur. Namun Ahok menginginkan kedepan menggunakan uang APBD DKI.

"Kalau sekarang kan capek masih pakai uang operasional saya gajinya (pegawainya)," kata Ahok.

Pengelolaan PDS HB Jassin menjadi carut marut setelah tidak lagi dikasih dana hibah dari pemerintah DKI. Ahok beralasan, ada aturan yang menyatakan dana hibah tidak dapat digelontorkan terus menerus. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI