Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta penjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal isu kasus Century dihentikan. Jika itu benar, Zon curiga ada 'deal politik'.
"KPK harus menjelaskan, kenapa bisa menghentikan? Apakah ini adalah deal politik? Atau mereka tidak menemukan unsur-unsur yang mengarah pada korupsi," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/92016).
Jika penghentian kasus tersebut berdasarkan kesepakatan politik, maka bisa dipastikan bahwa KPK tidak lagi independen, melainkan sudah menjadi alat kepentingan kekuasaan.
"Kalau ini bagian dari deal politik, itu mengukuhkan bahwa KPK saat ini hanya menjadi alat kekuasaan. Bukan mesin untuk melakukan pemberantasan korupsi seperti yang diharapkan masyarakat," ujar Fadli.
Menurut Fadli di kasus tersebut cukup banyak bukti yang memperjelas adanya tindakan pidana korupsi. Sebab itu, dia pandang penting bagi KPK memberi penjelasan kepada publik.
"KPK harus menjelasakan kenapa harus dihentikan. Padahal kita sama-sama tahu bahwa cukup banyak bukti yang mengarah ke situ (korupsi) dan judgemen atau keputusan KPK ini apakah didasarkan data yang kuat," kata Fadli.
"Masyarakat pun berhak berhak juga menilai apakah ini bagian dari deal politik atau tidak," Fadli melanjutkan.