Suara.com - Setelah Arcandra Tahar mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia, beredar kabar dia akan akan ditunjuk Presiden Joko Widodo lagi menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan dewan belum mendapatkan pemberitahuan resmi soal itu.
"Kami belum terima surat. Tapi nggak tahu lagi deh, nanti saya cek lagi," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Arcandra sebelumnya merupakan Menteri ESDM, namun karena ketahuan memiliki dua kewarganegaraan, Presiden mencopotnya. Belakangan, masalah kewarganegaraan Arcandra dibereskan.
Fadli mengingatkan supaya Presiden Joko Widodo lebih cermat dalam memilih menteri.
"Ini hak prerogatif Presiden. Tapi Presiden perlu melihat secara seksama orang yang tepat di tempat yang tepat. Apalagi dalam kasus ini masih menjadi suatu kontroversi," ujar Fadli.
Fadli berharap jangan sampai Presiden mengulangi kesalahan dalam mengangkat menteri.
"Kita berharap Presiden jangan melakukan kesalahan dua kali. Pertama mengangkat warga negara asing, dan itu pelanggaran terhadap undang-undang," kata Fadli.
Fadli menyebut kesalahan pertama Presiden ketika memilih Arcandra sebagai bentuk kecerobohan.
"Ini persoalan elementer. Orang mau jadi lurah saja harus dicek, masa mau jadi menteri bisa seperti itu. Jadi harus dipikirkan matang-matang, meski hak prerogatif presiden," kata Fadli.