Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan konsisten merelokasi warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk di tepi sungai atau lahan hijau. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah memperhitungkan dampaknya, seperti perubahan data penduduk menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Ahok memastikan kebijakan pemerintah tak akan mengganggu proses pilkada yang sedang disiapkan KPUD.
"Nanti kan ada formulir yang diisi, sistem pilkada sekarang kan asal bisa tunjukin KTP mau daerah lain juga bisa milih kok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ahok telah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan KPUD DKI terkait pendataan penduduk.
"Kalau masalah TPU (tempat pemilihan umum) segala macam tanya sama KPU DKI deh, saya nggak begitu tahu teknisnya," kata Ahok.
Ketua KPUD DKI Soemarno sebenarnya sudah meminta Ahok menghentikan penertiban pemukiman warga menjelang pilkada. Sebab, relokasi yang dilakukan pemerintah akan mempengaruhi proses verifikasi daftar pemilih tetap.
Namun, Ahok mengatakan kebijakan pemerintah harus tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana.
Kemarin, perwakilan ormas Gerak Indonesia, Denny Riyanto, ketika demo di kantor DPP PDI Perjuanga, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mengatakan ada ratusan titik yang berpotensi terkena proyek penertiban.
"320 titik berpotensi untuk digusur, 180 udah terjadi, kami di sini juga berpotensi terkena imbas tersebut. Bukan karena itu saja, kami ketahui PDIP merupakan partai yang mengayomi dan mendengar aspirasi masyarakat. Ahok tidak cocok untuk memimpin Jakarta," kata Denny Riyanto.