Heboh Kabar Bank Singapura Polisikan Nasabah Ikut "Tax Amnesty"

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 15 September 2016 | 23:18 WIB
Heboh Kabar Bank Singapura Polisikan Nasabah Ikut "Tax Amnesty"
Marina Bay, Singapura. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah bank swasta di Singapura gerah dengan program "tax amnesty" yang digalang pemerintah Indonesia. Bank-bank tersebut melaporkan nama-nama nasabah yang ikut program pengampunan pajak kepada polisi, pasalnya para nasabah tersebut menarik uang mereka dari bank-bank tersebut.

Bank-bank pelapor ketakutan, program pengampunan pajak Indonesia bakal membuat mereka kehilangan nasabah kelas kakap. Kepada Reuters, tiga sumber dari bank-bank pelapor mengatakan, Departemen Urusan Niaga Singapura (CAD), unit kepolisian yang menangani kejahatan finansial, meminta mereka melaporkan transaksi mencurigakan apabila seorang nasabah ikut program "tax amnesty".

Meski ada ketakutan kehilangan nasabah dari pihak perbankan, bank sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), mendukung penuh kebijakan "tax amnesty" Indonesia, yang ditujukan agar warganya mau menarik dana yang disimpan di negara lain, termasuk Singapura, kembali ke Indonesia.

"Kami sudah mengajukan laporan transaksi mencurigakan (STR) dan berharap bank-bank lainnya melakukan hal serupa," kata seorang bankir senior.

"Bank-bank sudah melaporkan STR," kata sumber dari bank lainnya. Ia mengatakan, nasabah tidak perlu tahu soal pelaporan tersebut.

Dalam sebuah pernyataannya, MAS membenarkan bahwa pihaknya merekomendasikan bank-bank di Singapura untuk mendukung nasabah mereka ikut "tax amnesty".

"Bank-bank diwajibkan mematuhi standar pelaporan transaksi keuangan (STR) dari Financial; Action Task Force (FATF) ketika berhadapan pada kasus "tax amnesty"," kata MAS, Kamis (15/9/2016) malam.

Sebagai informasi, FATF adalah badan global yang melakukan evaluasi terhadap aturan standar pengawasan pencucian uang di setiap negara.

MAS menjamin, nasabah yang ikut "tax amnesty" tidak akan tersandung masalah hukum di Singapura. Nasabah diminta tidak khawatir untuk ikut program tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Singapura belum memberikan komentar. Singapura menjadi negara yang dijadikan orang-orang kaya Indonesia menyimpan asetnya. Diperkirakan, ada sekitar 200 miliar dolar harta orang Indonesia yang disimpan di negara tersebut, sekitar 40 persen dari aset perbankan swasta di Singapura. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI