"Pak M. Nuh punya data primer," Rismon menjawab.
Ketua majelis hakim Kisworo kemudian menengahi perdebatan tersebut. Jaksa dimintai menyudahi pertanyaan karena kesempatan sudah habis.
"Cukup, cukup, sekarang gantian," kata hakim Kisworo.
"Pak M. Nuh punya data primer," Rismon menjawab.
Ketua majelis hakim Kisworo kemudian menengahi perdebatan tersebut. Jaksa dimintai menyudahi pertanyaan karena kesempatan sudah habis.
"Cukup, cukup, sekarang gantian," kata hakim Kisworo.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI