Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terhadap salah satu direktur utama perusahaan BUMN yang membuka rekening di Singapura yang diduga untuk menerima gratifikasi. Saat ini, KPK masih menelusurinya.
"Iya sudah kita dalami, yang beberapa lagi on going tidak perlu diungkapkanlah," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai menandatangani Pakta Integritas Zona Bebas Korupsi Birokrasi Bersih di aula BPPT, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Untuk sekarang, Agus belum mau membocorkan siapa direktur utama yang tengah diselidiki KPK.
"Nggak boleh dong saya sebutkan, jadi biar kami menyelidiki dulu. Saya nggak sebut apa-apa lo ya," kata dia.
Menurut informasi yang didapatkan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, direktur perusahaan tersebut berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas.
"Saya sudah dengar BUMN-nya, katanya, informasi yang saya dengar, dari salah satu kementerian yang berkaitan dengan ESDM, tapi bukan Pertamina. Yang kaitannya dengan gas atau apalah. Itu saya dengar," kata Ruhut di DPR.
Ruhut mendukung pengungkapan kasus tersebut. Politikus Demokrat menghormati usaha KPK yang sekarang sedang bekerja.
Ruhut berharap bila bos BUMN tersebut terbukti melakukan transaksi ilegal dihukum seberat-beratnya. Sebab, terjadi di tengah upaya pemerintah menggalakkan program pengampunan pajak bagi WNI yang menyimpan uang di luar negeri.
"Ini mesti dihukum seberat-beratnya. Kita lagi mau narik uang, ini malah mempermainkan, mengganti nama seseorang dan akhirnya dibantu KPK Singapura, dan ketahuan. Dan KPK Indonesia harus kerjasama dengan KPK di luar negeri, jangan main-main lagi. Uber mereka semua," kata dia.