Soal Proyek Reklamasi, Luhut Tak Ingin 'Diadu' dengan Susi

Kamis, 15 September 2016 | 18:40 WIB
Soal Proyek Reklamasi, Luhut Tak Ingin 'Diadu' dengan Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Kalakhar Satgas 115 memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (1/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membantah menerima surat dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait rekomendasi agar reklamasi di Pulau G dihentikan.

"Nggak, nggak ada surat-suratan. Orang Bu Susi itu kalau ada apa langsung ngomong ke saya," ujar Luhut usai menandatangani Pakta Integritas Zona Bebas Korupsi dan dan Birokrasi Bersih di Aula BPPT, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Luhut pun enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Sudah yah jangan diadu-adu," singkatnya.

Sebelumnya, beredar dokumen yang mengungkap bahwa Menteri Susi Pudjiastuti telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dengan nomor 398/MEN-KP/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016, mengenai rekomendasi agar reklamasi di Pulau G dihentikan.

Di surat tersebut berisi 10 poin penting terkait kebijakan reklamasi Pulau G yang ditulis Menteri Susi. Tak hanya itu, pada surat tersebut juga terdapat pertimbangan - pertimbangan terkait reklamasi pulau G berdasarkan aspek teknis, aspek sosial, ekonomi masyarakat perikanan, aspek kebijakan, pemanfaatan ruang laut yang telah ada, dan kepentingan nasional.

Hal lainnya terkait tumpang tindih dengan areal dilarang labuh jangkar, alur pelayaran nelayan, dan masuk dalam DLKr/DLKp Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk diketahui, Proyek pembangunan ini akan dilanjutkan seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Luhut mengatakan proyek reklamasi ini dilanjutkan karena sudah tidak bermasalah. Persyaratannya juga sudah terpenuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI