Suara.com - Saksi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyinggung hasil analisa ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar terhadap rekaman CCTV kafe Olivier yang berisi aktivitas Jessica Kumala Wongso.
"Seharusnya, ahli (M. Nuh) tidak hanya mengubah level filter gama lalu bercerita dan menyimpulkan, ada gerakan seperti menaruh sesuatu. Hal itu tidak ilmiah dan bersifat subyektif serta tidak biasa dilakukan oleh ahli digital forensik pada umumnya," kata Rismon dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Menurut Rismon rekaman tersebut tidak otentik karena Rismon menemukan indikasi dimanipulasi.
"Ada juga indikasi manipulasi dan pengeditan manual yang dilihat dari frame gambar rekaman tersebut," kata dia.
Rismon mengatakan seharusnya saksi ahli yang dihadirkan jaksa mengambil frame rekaman CCTV yang dianggap penting, misalnya aktivitas Jessica yang dianggap mencurigakan.
"Jadi, sebaiknya dibuat dulu model, dibuat tepi-tepinya, dicarikan pada frame yang diduga ada tindakan mencurigakan," kata dia.
Menurut Rismon analisa Nuh terhadap rekaman CCTV hanya didasarkan pada peralatan atau tidak mengamati secara menyeluruh.
"Bukan sekonyong-konyong menyimpulkan melalui pengamatan visual. Jangan hanya mengandalkan tools, tetapi analisa lebih jauh itu yang dibutuhkan," katanya.