Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa

Kamis, 15 September 2016 | 17:28 WIB
Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa
Terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menilai jika indikasi manipulasi dari rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier sangat kuat. Rekayasa itu mudah terlihat.

"Menurut keilmuan saya, indikasi direkayasa sangat kuat," kata Rismo saat dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Menurutnya, hasil modifikasi terhadap barang bukti CCTV tersebut menggunakan cara yang sangat konvensional.

"Teknik tampering-nya paling primitif, mereduksi dimensi frame menjadi lebih kecil sehingga kabur," kata Rismon.

Peraih gelar Doktor Engineering dari Universitas Yamaguchi, Jepang ini pun menilai teknik tampering yang diduga digunakan untuk memodifikasi mudah terdeteksi.

"Dengan frame per frame, abnormalitas bisa dianalisis dengan lebih detail," kata dia.

Teknik modifikasi yang digunakan dalam rekaman CCTV tersebut dengan cara mereduksi laju frame.

"Normalnya satu detik ada 25 gambar. Maka dengan laju seperti ini (mereduksi laju frame), hanya ada 10 gambar saja per detik. Artinya, 15 frame hilang," analisa Rismon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI