Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat Masykurudin Hafidz mengungkapkan banyak mengamati spanduk-spanduk yang menyebar kebencian suku, ras, agama dan golongan saat pemilihan kepala daerah. Spanduk itu dibiarkan pengawan pemilu karena dinilai tak melanggar.
"Untuk itu, tidak memenuhi unsur yang dilaporkan, hampir seluruh pengalaman di pilkada, memang Bawaslu tidak sejalan dalam penanganan pelanggaran," kata Hafidz dalam diskusi 'Tolak Sara Dalam Pilkada' di Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Hafidz mencontohkan pihaknya banyak menemui jelang Pilkada DKI Jakarta, spanduk yang menyindir pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta 2017.
"Kami temui spanduk spanduk di pinggir jalan, seperti sindiran terhadap Mardani salah satu bakal wakil calon gubernur DKI dari partai PKS yang ditulis "ngurus rumah tangga sendiri susah, bagaimana mengurus Jakarta". Ada juga sindiran untuk Adhyaksa Daud yang dibilang, mau jadi gubernur cuma modal jidat hitam saja," ujar Hafidz.
Selanjutnya Hafidz menilai ini perlu dijadikan perhatian kepada Bawaslu, sebelum menjelang pendaftaran kepala daerah serentak pada 2017 nanti.
"Harus diselesaikan masalah ini. Lembaga terkait seperti bawaslu untuk menyelesaikan itu. Kita berharap Pilkada ke depannya bisa berjalan secara tertib dan lancar," kata Hafidz.