Setelah menyaksikan rangkaian kegiatan simulasi pertempuran darat oleh TNI Angkatan Laut, Kamis (15/9/2016), Presiden menjawab pertanyaan jurnalis mengenai kebijakan pengadaan alutsista nasional dan kaitannya dengan penghematan belanja negara.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 mengenai penghematan belanja negara. Presiden menerangkan, dalam Inpres tersebut Menteri atau Pimpinan Lembaga tetap mengamankan program prioritas yang menjadi tanggung jawabnya.
"Ini kan ada prioritas. Pemotongan anggaran, seperti yang sudah saya keluarkan lewat Inpres, untuk hal-hal yang tidak perlu, yang anggarannya tidak memberikan efek kepada apapun. Misalnya, perjalanan dinas, anggaran rapat-rapat, konsinyering, termasuk juga pengadaan barang-barang yang belum perlu," terangnya di Situbondo, Jawa Timur.
Mengenai pengadaan Helikopter Agusta Westland Presiden menegaskan, "Kita lihat kegunaannya, apakah sangat mendesak atau tidak. Itu masih dalam kajian di KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) dan juga masih dikalkulasi oleh Panglima TNI. Saya kira dalam posisi anggaran seperti ini semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung. Itu masih proses," ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui, TNI AU mengeluarkan surat pada 29 Juli 2016 mengenai pengajuan untuk pembelian satu unit helikopter Agusta Westland 101 seharga 55 juta Juta Dolar Amerika Serikat (AS). Pengajuan pembelian helikopter tersebut dengan menggunakan anggaran tahun 2016.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa alasan TNI AU membelinya karena sudah sesuai kajian atas kondisi heli angkut TNI AU selama ini yang digunakan, serta kemampuannya memenuhi kebutuhan militer masa datang.