Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendukung KPK mengungkap indikasi 10 kepala daerah memiliki rekening gendut. Penelusuran harus dilakukan untuk memastikan apakah asal kekayaan para pejabat negara didapat secara halal atau haram.
"Negara kita tidak melarang untuk kaya. Tapi sumber kekayaannya juga harus diketahui publik. Jadi diselidiki saja dulu. Apakah informasi itu bersumber dari yang tidak sah atau melanggar hukum. Kalau ada begitu, ya diproses secara hukum," kata Masinton di DPR, Kamis (15/9/2016).
"Negara kita tidak melarang untuk kaya. Tapi sumber kekayaannya juga harus diketahui publik. Jadi diselidiki saja dulu. Apakah informasi itu bersumber dari yang tidak sah atau melanggar hukum. Kalau ada begitu, ya diproses secara hukum," kata Masinton di DPR, Kamis (15/9/2016).
Masinton mengatakan sekarang ini transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan. Itu sebabnya, sumber dana para pejabat negara, baik di tingkat daerah atau pusat, harus diketahui.
"Jadi kalau rekeningnya jumbo itu perlu diselidiki oleh KPK kalau memang sumbernya berasal dari tidak sah dan memanfaatkan jabatan kan ada UU tipikor," tuturnya.
Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tengah menelusuri sepuluh kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Saat ini, KPK sedang mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah uang mereka didapat secara halal atau haram.
"KPK selalu langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Royal Kuningan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, mereka pasti akan langsung dijadikan tersangka.
"Meski orang itu nggak datang, ya kita naikkan (ke penyidikan)," katanya.
Mengenai identitas sepuluh kepala daerah, Agus masih merahasiakan.
"Saya nggak hafal karena memang banyak," kata Agus.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebutkan ada sepuluh kepala daerah berekening gendut dan melakukan transaksi mencurigakan. Dia meminta KPK atau kejaksaan untuk mengusutnya.
"Kalau terus dituding, diduga, kan rasanya tidak nyaman bagi kepala daerah yang bersangkutan," kata Tjahjo.
"Jadi kalau rekeningnya jumbo itu perlu diselidiki oleh KPK kalau memang sumbernya berasal dari tidak sah dan memanfaatkan jabatan kan ada UU tipikor," tuturnya.
Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tengah menelusuri sepuluh kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Saat ini, KPK sedang mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah uang mereka didapat secara halal atau haram.
"KPK selalu langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Royal Kuningan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, mereka pasti akan langsung dijadikan tersangka.
"Meski orang itu nggak datang, ya kita naikkan (ke penyidikan)," katanya.
Mengenai identitas sepuluh kepala daerah, Agus masih merahasiakan.
"Saya nggak hafal karena memang banyak," kata Agus.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebutkan ada sepuluh kepala daerah berekening gendut dan melakukan transaksi mencurigakan. Dia meminta KPK atau kejaksaan untuk mengusutnya.
"Kalau terus dituding, diduga, kan rasanya tidak nyaman bagi kepala daerah yang bersangkutan," kata Tjahjo.