Suara.com - Anggota tim pencari fakta yang dibentuk Polri Effendy Gazali mengungkapkan adanya indikasi temuan aliran dana ke perwira menengah Polri. Tetapi, kata Effendy, aliran tersebut tidak terkait dengan aktivitas terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, melainkan dari terpidana Chandra Halim alias Akiong.
"Ada aliran dana ke pamen, ini menjadi bukti awal, sebesar Rp668 juta," kata Effendy dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Namun, Effendy tidak menjabarkan siapa perwira menengah yang menerima aliran dana tersebut.
Effendy mengatakan perwira menengah tersebut saat ini tengah ditangani petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Effendy juga menyebutkan lima indikasi aliran dana lainnya yang masuk ke oknum anggota Polri. Nilainya mulai dari Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta, bahkan ada yang sampai di atas Rp1 miliar.
Effendy menegaskan temuan tersebut tak terkait dengan aktivitas Freddy Budiman.
Selama proses investigasi, kata Effendy, tim pencari fakta telah meminta keterangan 64 orang yang terdiri dari 24 orang dari dalam Polri dan 40 dari luar Polri.