Suara.com - Saksi ahli patologi forensik Gatot Susilo Lawrence mengaku sedih dengan perjalanan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Gatot merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Saya kerja di dokpol (kedokteran kepolisian), saya pikir lama sekali yang menjadi tertuduh Jessica. Saya sedih kenapa investigasi kurang matang, makanya saya kasih judul Mirna-Jessica case," ujar Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Gatot menyebutkan tiga tahapan untuk memastikan apakah seseorang meninggal dunia karena diracun atau tidak. Yakni harus mengetahui sebab kematian, lalu siapa yang memberikan racun, dan darimana pelaku mendapatkan racun.
"Kalau dia diracuni, siapa yang kasih racun, setelah itu kita cari tahu darimana ia dapat racun, biasanya yang mencari tahu siapa dan darimana didapatkan racun itu polisi. Karena dimunculkan isu sianida, makanya kita bahas sianida," kata dia.
Gatot menambahkan jika seseorang meninggal karena racun, untuk mengetahui dosisnya harus dilakukan melalui pemeriksaan dalam organ.
"Inilah landasan scientific, mengapa kalau kita curiga kematian sianida, kita harus periksa jantung, otak, ginjal, hati, lambung biar tahu dosisnya sebesar apa," kata dia.
Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, menilai pemeriksaan barang bukti kasus kematian Mirna melanggar ketentuan hukum. Ketentuan yang dimaksud yaitu Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang tata cara dan persyaratan permintaan pemeriksaan teknis kriminalistik tempat kejadian perkara, serta laboratoris kriminalistik barang bukti kepada laboratorium forensik Polri.
"Pasal 58 Peraturan Kapolri menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bukti untuk kasus keracunan dan korban meninggal wajib memenuhi persyaratan teknis," kata Otto.
Otto kemudian menunjukkan syarat-syarat teknis tersebut melalui proyektor. Dia menjabarkan barang bukti berupa organ tubuh Mirna, di antaranya lambung beserta isi yang beratnya 100 gram, hati 100 gram, ginjal 100 gram, jantung 100 gram, tissue adipose atau jaringan lemak bawah perut 100 gram, dan otak 100 gram.
"Ini tidak dilakukan (autopsi), padahal ini wajib," ujar dia.