Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar sepuluh kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut. Saat ini, KPK sedang mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah uang mereka didapat secara halal atau haram.
"KPK selalu langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Royal Kuningan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Agus mengatakan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, mereka pasti akan langsung dijadikan tersangka.
"Meski orang itu nggak datang, ya kita naikkan (ke penyidikan)," katanya.
Mengenai identitas sepuluh kepala daerah, Agus masih merahasiakan.
"Saya nggak hafal karena memang banyak," kata Agus.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebutkan ada sepuluh kepala daerah berekening gendut dan melakukan transaksi mencurigakan. Dia meminta KPK atau kejaksaan untuk mengusutnya.
"Kalau terus dituding, diduga, kan rasanya tidak nyaman bagi kepala daerah yang bersangkutan," kata Tjahjo.