Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu sesuai rekomendasi Simposium 1965.
Hal itu sekaligus demi membantah tudingan bahwa Mantan Pangab itu tidak akan menyelesaikan kasus ini karena diduga memiliki keterkaitan pada kasus pelanggaran HAM Kudatuli 1996.
"Orang-orang mengatakan, Pak Wiranto nanti nggak akan menyelesaikan itu. Tapi saya akan menyelesaikan. Saya jamin," kata Wiranto di DPR, Rabu (14/9/2016).
Dia menerangkan, masalah HAM masalah lalu ini sudah tercatat untuk diselesaikan sartu persatu. Beberapa kali pula, sambungnya, Kemenpolhukam melakukan rapat untuk membahas ini secara komprehensif, adil, dan transparan.
Kemenkopolhukam pun mengajak sejumlah elemen untuk memberikan pandangannya. Seperti, Komnas HAM serta pakar hukum untuk memberikan pertimbangannya.
"Tapi perlu dicatat bahwa jangan sampai kita dalam menyelesaikan itu saling menuduh, jangan sampai juga kita kembali melakukan satu langkah-langkah yang ada keberpihakan," kata dia.
Di sisi lain, dia menambahkan, penyelesaian kasus ini diharapkan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari yang ditakutkan akan memberikan beban kepada bangsa ini.
"Itu terus kita garap dengan pertimbangan-pertimbangan seperti itu (menghindari masalah di masa depan)," kata dia.