Suara.com - Sebanyak 56 orang pegiat budaya yang gagal berangkat ke Selandia Baru mengadu kepada Presiden Joko Widodo melalui surat terbuka. Mereka gagal diberangkatkan karena dana yang sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan tidak jadi dicairkan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mahadjir Effendy berdalih bahwa yang bertanggungjawab terhadap hal itu, adalah Sekretaris Kemendikbud.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Esti Wijayati mengatakan tidak tepat jika Mendikbud melempar tanggung jawab kepada pejabat di bawahnya.
"Saya kira memang tidak bisa kalau seorang Menteri harus mengatakan bahwa yang bertanggung jawab adalah sekretaris menteri. Itu tidak bisa," kata Esti di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Esti melanjutkan, biar bagaimanapun, meskipun saat itu Muhadjir belum menjabat posisi menteri, dia harus bisa menyikapi setiap persoalan yang menjadi tanggungjawab kementerian yang dipimpinnya.
"Sikapi dengan melakukan kajian. Proses awalnya bagaimana dan lain-lain. Biar tahu," ujar Esti.
Esti mengakui hingga saat ini Komisi X DPR belum mendalami persoalan tersebut. Namun terdapat beberapa catatan yang akan dimintai klarifikasi kepada Kemendikbud.
"Proses sudah dilalui, tapi kemudian gagal karena pembiayaan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak bisa mengeluarkan dengan alasan ada pemotongan anggaran. Ada beberapa hal yang perlu kami mintakan klarifikasi terhadap Kemendikbud, baik itu Pak Menteri maupun Pak Dirjen," kata Esti.