Suara.com - Ibunda mendiang Wayan Mirna Salihin, Ni Ketut Sianti, sudah menutup pintu maaf buat Jessica Kumala Wongso. Jessica merupakan teman kuliah Mirna di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Kini, Jessica menjadi terdakwa tunggal kasus pembunuhan Mirna.
"Pintu maaf sudah tertutup karena mereka itu seperti nantang, pengacara yang begitu banyak. Dia show kemana-kemana. Saya sebenarnya nggak mau show, butuh keadilan saja," ujar Sianti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Sejak Mirna meninggal dunia usai bertemu Jessica, katanya, keluarga Jessica sama sekali tidak pernah berbicara dengan Sianti.
"Keluarga Jessica harusnya ngomong aja sama saya dari pertama, bicaralah sebagai, katanya dia kenal Mirna, apapun harusnya datang aja. Nggak ada pembicaraan apapun," katanya.
Sianti berharap kebenaran segera terungkap.
"Tunggu aja, kebenaran akan keluar. Mohon doanya. Kebenaran Sudah ada sih. Pokoknya yang lihat CCTV, semua sudah tahu sih sebenarnya," kata dia.
Saat ini, sidang masih berlangsung. Hari ini merupaan sidang keduapuluh dengan menghadirkan saksi-saksiahli dari terdakwa. Kesaksian para ahli yang dihadirkan pengacara Jessica meragukan jika Mirna meninggal akibat diracun sianida. Berbeda dengan kesaksian ahli yang dihadirkan jaksa.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB