Sampai siang ini, sidang keduapuluh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih berlangsung. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan. Saksi dihadirkan oleh pengacara Jessica.
Budiawan menjelaskan ciri-ciri seseorang keracunan sianida. Ciri-ciri fisiknya akan tercium bau sianida dari mulut bila dadanya ditekan.
"Kalau kita berbicara soal keracunan, keracunan sianida, kita bisa menekan dadanya. Ada baunya tidak," ujar Budiawan.
Orang yang keracunan Sianida lewat mulut, kata dia, akan terdapat jejak kerusakan di mulut.
"Pasti akan merasakan reaksinya. Minumnya, kan melalui mulut, pasti ada reaksinya. Tanda-tandanya akan terjejak kerusakan akibat luka mukosa," kata dia.
"Gejalanya pasti ada. Reaksinya korosif bisa terjadi. Kalau soal panas, tidak juga. Yang pasti sakit, rasa nggak enak, dan luka mukosa tadi. Karena rasa tidak nyaman itu," Budiawan menambahkan.
Namun, untuk memastikan semua itu, kata dia, harus dibuktikan melalui investigasi.
"Seperti gejala dikumpulkan dan dilakukan investigatif," kata dia.