Warga mengharapkan untuk segara adanya kejelasan waktu penggusuran dengan sudah turunnya surat peringatan sudah.
Warga sudah pasrah direlokasi ke rusun. Mereka berpikir lebih baik diambil daripada melawan, tetapi akhirnya toh digusur juga. Beberapa permintaan warga ditolak, seperti ganti rugi dan kredit kepemilikan rumah.
"Awalnya nolak minta ganti rugi nggak dikasih, minta rumah KPR nggak dikasih juga, ya akhirnya minta satu gedung satu RT itu terlaksana, yang misah lima kepala keluarga," kata Ketua RT 5 Jassandi.
Jassandi menambahkan saat pemerintah melayangkan surat peringatan pertama kepada warga, sebagian warga langsung menerima kunci rusun dengan syarat mau menyerahkan salinan kartu keluarga.
"Waktu surat peringatan satu, hari Selasa dua Minggu lalu, dan dua hari kemudian langsung ngasih KK," kata dia.
Sebagian warga bersyukur mendapatkan rusun, apalagi warga RT 5 tetap disatukan dalam satu rusun.
"Seperti nggak merasa pindah jadinya," ujar Ros.
Ros yakin saat eksekusi penertiban nanti, warga RT 5 tidak melakuka perlawanan.
"Nggak akan melawanlah kita baik-baik aja, tapi ya warga minta supaya satpol PP nggak anarkis aja ke warga," katanya.
Pemerintah Jakarta menertibkan pinggir Sungai Ciliwung untuk kepentingan normalisasi sungai agar rapi dan dapat mengurangi banjir. [Erlangga Bregas Prakosa]