Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia melepaspergikan Jenderal Budi Gunawan Badan Intelijen Negara sebagai Kepala BIN. Ini adalah sebuah tradisi yang sering dilakukan oleh Polri untuk menghormati pengabdian seorang anggotanya sebagai Polisi.
Namun, bagi Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian pelepasan BG tidaklah hanya sebuah tradisi saja. Sebab baginya, Mantan Ajudan Presiden kelima RI, Megawati Soekarno Putri tersebut adalah seorang yang fenomenal.
"Berkesan bukan hanya melepas, bagi kami pribadi kami lepas sosok fenomenal di Polri, kenapa karena kiprah dan jasa dari Pak BG yang luar biasa bagi Polri," kata Tito dalam sambutannya saat acara pelepasan BG ke BIN di Aula STIK, jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Menurut Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut kehadiran BG dalam lingkaran para penguasa negeri membuat dirinya begitu fenomenal. Sebab BG pernah menjadi Ajudan Presiden Megawati Soekarno Putri hingga Tahun 2004.
"Kami beruntung hadirnya beliau di pusat kekuasaan, dia bukan ajudan biasa tapi dia punya kemampuan intelektual di atas rata-rata," kata Tito.
Lebih lanjut Tito mengatakan bahwa kehadiran Mantan Kapolda Bali tersebut membawa banyak perubahan di tubuh Polri. Terutama, terkait reformasi birokrasi dan juga terkait undang-undang yang berhubungan dengan kepolisian.
"Cukup banyak jasa beliau bagi Polri, terutama dari masa transisi. Ada banyak reformasi yang terjadi, reformasi yang dilaksanakan itu dari segi struktural, organisasi, instrumental, regulasi dan kultural. Dalam suasana reformasi tersebut, Pak BG memiliki peran yang penting, terutama saat pisah dari ABRI, beliaulah yang berada depannya. Undang-undang polri banyak sekali masukan dan kerja keras dari pak BG, baik sebagai pemikir, karena jaringan yang bagus, baik diluar maupun didalam Polri, beliau mempunyai lobi yang bagus," kata Tito.
Untuk diketahui, BG sudah resmi dilantik menjadi Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (9/9/2016) lalu. Posisinya sebagai Wakapolri di Polri digantikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin.