Suara.com - Sekitar 40 calon jaksa dari berbagai daerah ikut memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), tempat penyelenggaraan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Mereka sedang mempelajari proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan terdakwa.
Kehadiran mereka di dalam persidangan merupakan bagian dari Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Pusdiklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Mereka lagi pendidikan kerja lapangan (PKL) di Kejari Jakarta Pusat. Mereka diagendakan oleh Kaspidum untuk mengikuti persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso," kata Monica, pendamping penyelenggara PPPJ, di sela-sela persidangan.
Yang mereka pelajari, antara lain tentang pembuktian perkara. Kasus pembunuhan Mirna dipilih karena memiliki tingkat kerumitan tersendiri dalam hal pembuktian.
"Kebetulan kasus Jessica ini menjadi pusat perhatian masyarakat, jadi difokuskan di Jessica saja," ujar dia.
Salah satu calon jaksa bernama Wildan. Dia berdinas di Kejaksaan Tinggi Aceh. Setelah lulus PKS, dia baru bisa bersidang di pengadilan.
"Kami lagi pelatihan di Pusdiklat Kejaksaan RI di Ragunan. Kami diminta untuk memantau persidangan kasus Jessica untuk belajar. Nanti setelah pendidikan kami baru bisa sidang," tutur dia.
Sidang Pembunuhan Mirna Jadi Sekolah Khusus Bagi Para Calon Jaksa
Rabu, 14 September 2016 | 12:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Calon jaksa dari Kejaksaan Negeri Malinau, Kalimantan Timur, Jefri, juga mengatakan mendapat tugas untuk mempelajari proses sidang kasus Mirna.
"Kita semua diminta mentor, karena ini materi PKL. Kalau di daerah tidak ada tekanan seperti banyak sorotan kamera di sini. Jadi seperti uji mental," ujar Jefri. "Biasanya lihat di TV . Sekarang bisa punya kesempatan melihat langsung." (Ummi Hadyah Saleh)
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI