Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ada kepentingan nasional dan kepentingan DKI Jakarta untuk alasan melanjutkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
"Pertimbangannya kepentingan nasional, dan kepentingan DKI Jakarta," kata Luhut di DPR, Rabu (14/9/2016).
Dia menerangkan kepentingan nasional dan DKI Jakarta itu meliputi berbagai hal. Di antaranya, reklamasi ini merupakan kelanjutan dari apa yang dibuat pada jaman Presiden Suharto untuk mengatasi masalah malasah kontur tanah Jakarta yang tiap tahun turun sedalam 7,5 sentimeter.
"Itu untuk giant sea wall-nya," kata Luhut.
Kemudian, sambung Luhut, alasan lain diteruskannya reklamasi ini adalah karena Jakarta kekurangannya sumber air. Dengan adanya reklamasi yang membentuk bendungan ini, air minum bisa diproses dengan baik.
"Kalau bendungan jadi, dari hasil penelitian, 2 meter di bawah air asin sisanya di atas air yg bisa diproses jadi air minum. 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dasarnya. Kira-kira itu setara 40 persen kebutuhan air kita," tuturnya.
Alasan ketiga, sambung Luhut, melanjutkan pembangunan reklamasi ini untuk menghindari rob dari Pantai di utara Jakarta.
"Dan, Kalau ada masalah PLN, itu dikaji. Itu bisa rekayasa enginering," kata dia.
Seluruh persiapan kelanjutan pembangunan proyek ini sudah siap semua. Baik dari masalah adminitrasi, AMDAL, dan masalah sosial yang menimpa para nelayan.
"AMDAL sudah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Semua persyaratan yang diminta KLHK kepada pengembang untuk dipenuhi itu mereka penuhi sesuai jadwal waktu yang ada," kata dia.