Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau ikut campur dalam pembongkaran bangunan liar di kawasan Bukit Duri, Tebet Jakarta Selatan. Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
"Tanya sama wali kota soal Bukit Duri. Dia (Tri) kerjain saja, saya tinggal tunggu berita saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Ahok mengatakan, gugatan class action warga Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang hingga kini belum ada putusan dari pengadilan, sebenarnya bukan diajukan oleh masyarakat asli Bukit Duri.
"Memang, itu orang Kampung Pulo, bekas (orangnya) Romo Sandyawan (Ketua Forum Kampung Kota). Sandiawan, dulu dia di Kampung Pulo. Dia juga pakai ciliwung merdeka," katanya.
Menurut Ahok, Sandyawan pernah menghadap kepadanya dan mengajukan surat yang berisikan permintaan untuk menata kawasan Bukit Duri yang dekat dengan bantaran kali ciliwung.
"Dia presentasi. Saya bilang boleh. Saya bilang mau nggak yang punya tanah ngasih kuasa ke kamu nata Bukit Duri. Dia nggak bisa datang. Sekaran dia mau klaim lagi mau nata bukit duri. Emang itu tanahnya dia?," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, warga yang menolak bangunan yang berdiri di pinggir kali ciliwung dibongkar, bukan merupakan warga asli. Sedangkan penduduk asli di sana dikatakan Ahok akan senang, sebab tidak lagi mengalami kebanjiran.
"Pengalaman kami yang ribut, yang melakukan reklamasi di pinggir sungai orang luar. Kalau buat orang asli Bukit Duri, Kampung Pulo pasti senang begitu normalisasi di tutup," ujar Ahok.