Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan di kantor Menteri ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016) jam 19.00 WIB. Mereka bertemu sekitar dua jam. Usai pertemuan, Luhut memastikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.
"Tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Karena ini pembahasannya sudah sampai pada kesimpulan," ujar Luhut.
Luhut yang sekarang merangkap sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM mengatakan reklamasi Pulau G sekarang sudah tidak ada masalah karena semua permasalahan sebelumnya sudah diperbaiki. Misalnya, dari sisi lingkungan hidup, aspek hukum, termasuk kajian dampak sosial. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PLN juga telah dilakukan.
"Masalah-masalah itu sudah dibahas. Dan terkait 12 ribu nelayan, Presiden sudah berpesan ke gubernur (Ahok) juga harus jadi prioritas, ini yang harus dijalankan gubernur. Jadi jangan ada yang membelok-belokkan nelayan akan jadi korban," kata dia.
Reklamasi Pulau G, ketika Rizal Ramli masih menjabat Menko Maritim, dihentikan karena dianggap menyalahi aturan. Aturan yang dilanggar, antara lain mengganggu sejumlah obyek vital, di antaranya lalu lintas kapal nelayan dan berada di atas pipa PLN.
Siang tadi, Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk. Cosmas Batubara menemui Ahok di Balai Kota. Usai ketemu Ahok, Cosmas mengatakan siap memenuhi semua persyaratan reklamasi Teluk Jakarta yang ditentukan pemerintah provinsi apabila anak perusahaan Podomoro, PT. Muara Wisesa Samudera, tetap bisa melanjutkan proyek Pulau G.
"Kami tunduk lagi apa yang disesuaikan pemerintah, misalnya, kanalnya harus lebih lebar kami setuju," ujar Cosmas.
Bahkan, Muara Wisesa bersedia merancang ulang pembuatan pulau bila diminta agar seusai dengan ketentuan pemerintah.
"Jadi apa pun yang diputuskan pemerintah kami siap. Jadi ini terserah pada pemerintah. Kalau pemerintah maunya bentuk pulaunya seperti kue wajik, kita setuju, kalau bulat kita setuju, kalau persegi kita setuju," katanya.