Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi

Selasa, 13 September 2016 | 19:41 WIB
Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Rohadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi mengatakan Rumah Sakit Resya yang dimiliki oleh tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di Indramayu belum memiliki izin operasi. Hal itu disampaikan oleh Dedi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Rohadi.

‎‎"Izin mendirikan dan operasional belum keluar. Izin mendirikan di BPMPPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu). Kalau izin operasionalnya di Dinas Kesehatan," kata Dedi usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

Meski belum punya izin lengkap, Rumah Sakit Resya sudah beroperasi sejak November tahun 2015.

Dedi mengatakan pemerintah belum mengeluarkan izin operasional rumah sakit, antara lain, karena semua persyaratan belum terpenuhi.

"Ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Ada persyaratan untuk administrasi, sumber daya manusia. (Yang paling krusial) sarana dan prasarana ada yang belum memenuhi, misalnya kamar mayat, kamar laundry, dan sebagainya," katanya.

‎Dedi mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memberi surat teguran kepada manajemen Rumah Sakit Resya pada sekitar Januari 2016.

"Operasionalnya ini kan sudah sejak lama. Di bulan Januari kami tegur karena memang sudah ada data mengenai pasien yang dilayani," kata Dedi.

Kasus rumah sakit mencuat setelah KPK menetapkan Rohadi menjadi tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan suap dalam vonis Saipul Jamil, gratifikasi, dan pencucian uang. Dari tiga kasus itu, baru kasus dugaan suap saja yang disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Dalam kasus pencucian uang, KPK sudah menyita sejumlah aset Rohadi, di antaranya dua mobil pribadi dan satu mobil ambulans.

Menurut informasi, selain memiliki rumah sakit, Rohadi juga memiliki komplek perumahan serta kapal pencari ikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI