Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi untuk menelusuri dugaan suap terhadap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro, Selasa (13/9/2016). Umar juga dicecar soal rapat antara Komisi V dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ditanyakan mengenai apa yang diketahui tentang kasus PUPR. Juga ditanya pertemuan atau rapat yang membahas program aspirasi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriarti.
Andi yang merupakan anggota Komisi V DPR telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap penyaluran dana aspirasi untuk proyek infrastruktur di Maluku. Proyek tersebut di bawah Kementerian PUPR tahun 2016.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary serta dua kolega Damayanti: Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin.
Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.