Suara.com - Usai bertemu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk. Cosmas Batubara mengatakan siap memenuhi semua persyaratan reklamasi Teluk Jakarta yang ditentukan pemerintah provinsi apabila anak perusahaan Podomoro, PT. Muara Wisesa Samudera, tetap bisa melanjutkan proyek Pulau G.
"Kami tunduk lagi apa yang disesuaikan pemerintah, misalnya, kanalnya harus lebih lebar kami setuju," ujar Cosmas di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Sebelumnya proyek Pulau G dihentikan karena dianggap pemerintah melanggar ketentuan.
Bahkan, Muara Wisesa bersedia merancang ulang pembuatan pulau bila diminta agar seusai dengan ketentuan pemerintah.
"Jadi apa pun yang diputuskan pemerintah kami siap. Jadi ini terserah pada pemerintah. Kalau pemerintah maunya bentuk pulaunya seperti kue wajik, kita setuju, kalau bulat kita setuju, kalau persegi kita setuju," katanya.
Cosmas menekankan selama ini dalam mengerjakan reklamasi Pulau G, sebenarnya perusahaan sudah memperhatikan ketentuan, terutama mengenai keberadaan obyek vital. Itu sebabnya dia kurang sreg jika proyek yang dikerjakan perusahaan disebut mengganggu obyek vital, khususnya keberadaan pipa PLTU Muara Angke.
"Jadi misalnya di situ ada PLTU, sangat kami perhatikan. Kami sangat menjaga jarak pulau kami dengan pipa-pipa yang ada di situ. Nah, tapi itu dilihat (mantan) Menko Maritim (Rizal Ramli) juga," kata dia.
Cosmas menambahkan pengembang rekalasi Pulau G telah bertemu Menko Maritim Luhut Panjaitan. Pertemuan berlangsung beberapa hari lalu ketika Luhut meninjau proyek reklamasi.
"Beliau sudah ketemu kita. Ketemu di pulau. Apa yang diputuskan pemerintah kita sambut. Kita swasta apa yang ditentukan pemerintah ikut saja," katanya.