Bupati Banyuasin Dicecar 13 Pertanyaan oleh KPK

Selasa, 13 September 2016 | 17:15 WIB
Bupati Banyuasin Dicecar 13 Pertanyaan oleh KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Bupati Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai diperiksa, dia tak banyak bicara kepada wartwan.

"Tanya ke pak lawyer ya," kata Anton Ferdian sambil menuruni anak tangga gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Anton, Heru Widodo, mengungkapkan tadi Anton ditanya sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Berkaitan dengan permasalahan yang kemarin terjadi di Kabupaten Banyuasin. Kalau materinya nanti bisa dikonfirmasi ke penyidik. Karena untuk pembelaan kita tidak bisa sampaikan ke publik," kata Heru.

Heru mengatakan Anton lebih banyak ditanya soal identitas. Mengenai uang Rp1 miliar yang disebut-sebut untuk biaya naik haji Anton, belum ditanyakan penyidik.

"Intinya apa yang KPK kemarin ada di sana ada beberapa hal yang dikonfirmasi. Tapi tadi masih seputar riwayat, pendidikan, pekerjaan, sama tugas dan kewajibannya," katanya.

Penyidik KPK juga belum mendalami asal muasal harta Anton, meskipun sebelumnya penyidik telah menyita sejumlah kendaraan bermotor Anton.

"Belum. Ini baru pemeriksaan pertama yang didampingi oleh penasihat hukum. Nanti akan ada lanjutan," kata Heru.

Anton ditangkap KPK bersama Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Banyuasin Sutaryo.

Dalam kasus ini, pemilik CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Rustami dan Kirman juga telah dijadikan tersangka.

REKOMENDASI

TERKINI