Suara.com - Arcandra Tahar masih diwacanakan akan diangkat kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Wacana itu muncul setelah pemerintah memperlihatkan upaya yang maksimal untuk mengembalikan status kewarganegaraan (WNI) Arcandra.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah mengatakan bahwa pengistimewaan pemerintah terhadap Arcandra harus berlaku pula untuk orang lain yang punya permasalahan sama.
"Apa yang terjadi terhadap Arcandra, harus bisa berlaku dan wajib berlaku terhadap warga lain. Kalau ada perbedaan, (itu) artinya ada keistimewaan," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Fahri mengingatkan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum. Oleh sebab itu, tidak dibenarkan ada perlakuan khusus tanpa mengikuti dasar hukum. Dia menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa ada diskriminasi.
"Diaspora (warga Indonesia di luar negeri) semacam Arcandra kan ada banyak," ujar Fahri pula.
Fahri menilai, pengistimewaan terhadap satu orang akan menjadi sikap yang tidak etis. Lebih jauh, menurut dia, apabila Presiden hanya mendasarkan kebijakan terkait itu pada "rasa", maka hal itu akan menjadi politis.
"Kalau soal rasa, terus terang kita akan menilai. Yang penting hukum jangan ditabrak. Soal rasa itu politik, soal hukum itu umum," tegas Fahri.