Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yoseph Umarhadi.
Anak buah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri tersebut diperiksa sebagai dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 yang melibatkan tersangka Andi Taufan Tiro.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2016).
Dengan Kembali dipanggil KPK pada hari ini, maka Politisi PDIP tersebut sudah beberapa kali berurusan dengan KPK. Pada 28 Maret lalu, dia juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.
Pada kasus ini, sejumlah anggota DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan dana aspirasinya untuk pembangunan jalan di Maluku melalui Kementerian PUPR.
Mereka yang jadi tersangka penerima suap adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta dua kolega Damayanti: Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin. Mereka diduga telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengaku sempat bertemu dengan pimpinan Komisi V DPR. Pertemuan informal itu membahas usulan atau program aspirasi dalam bentuk proyek-proyek agar dimasukkan ke APBN 2016.
Pertemuan ini juga terungkap dalam berkas tuntutan terdakwa Abdul Khoir. Di sana dijelaskan adanya pertemuan informal pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi V dengan pejabat-pejabat Kementerian PUPR, salah satunya Taufik Widjojono.
Pertemuan terjadi pada 14 September 2015, sesaat sebelum raker resmi di DPR. Undangan pertemuan itu hanya dikirim melalui pesan singkat oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M.B. Muwa.
Dalam pertemuan itu hadir Ketua Komisi V DPR, Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, Lasarus, Yudi Widiana, Muhidin Mohamad Said. Dalam kesaksian Taufik yang tercantum di tuntutan Khoir terungkap, ada usulan atau program aspirasi yang disampaikan pimpinan Komisi V dan kapoksi dalam persamuhan tersebut.