Suara.com - Suami Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Arief Setiawan Soemarko, menduga tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso berusaha mengaburkan fakta pada persidangan.
"Saksi ahli pun ditantang seolah-olah mereka (pengacara Jessica) sebagai ahli segalanya," kata Arief di Jakarta, Senin (12/9/2016).
Arief menyebutkan pengacara Jessica juga berbelit-belit demi melepaskan terdakwa dari jeratan hukuman dugaan pembunuhan terhadap Mirna.
Arief menuding tim kuasa hukum Jessica mengintimidasi para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan, bahkan pengacara Jessica, Otto Hasibuan, sampai menuduh Arif memberikan uang kepada salah satu saksi, Rangga, untuk membunuh Mirna.
"Sudah kehilangan istri, tapi mereka juga memfitnah ayah Mirna menjual anaknya sendiri demi mendapatkan uang asuransi," ujar Arief.
Arief menilai sidang sudah berjalan sesuai fakta dan bukti cukup kuat untuk menjerat Jessica dalam kasus pembunuhan Mirna.
Dia mengharapkan keluarga korban mendapatkan keadilan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa. (Antara)