Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pertemuannya dengan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte pada Jumat (9/9/2016) lalu, antara lain membahas polemik terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso (31). Kepada Duterte, ketika itu, Jokowi menjelaskan kronologis penangkapan Mary Jane sampai akhirnya divonis mati.
"Sudah saya sampaikan mengenai Mary Jane. Saya bercerita Mary Jane membawa 2,6 kilogram heroin," kata Jokowi usai pelaksanaan salat Idul Adha 1437 H di Masjid Agung Ats-Tsaurah, Serang, Banten, Senin (12/9/2016).
Jokowi juga menjelaskan mengenai penundaan eksekusi Mary Jane di Nusakambangan. Setelah mendengar penjelasan Jokowi, Duterte menyerahkan keputusan mengenai hukuman Mary Jane kepada Pemerintah Indonesia.
"Dan saya cerita mengenai penundaan eksekusi kemarin. Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi (Mary Jane)," ujar dia.
Ketika ditanya mengenai perkembangan proses hukum terhadap Mary Jane di Filipina -- belakangan Mary Jane hanya dianggap sebagai korban jaringan narkoba -- Jokowi menjawab diplomatis.
"Tapi jawaban Presiden Duterte saat itu seperti itu. Proses hukumnya nanti Jaksa Agung," tutur dia.
Jokowi Blak-blakan Soal Mary Jane, Duterte Serahkan ke Indonesia
Senin, 12 September 2016 | 11:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gagal Dipamerkan, Seniman Yos Suprapto Bawa Pulang Lukisannya ke Yogyakarta
23 Desember 2024 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI