Jokowi: Duterte Tak Keberatan Mary Jane Veloso Dieksekusi Mati

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 12 September 2016 | 08:55 WIB
Jokowi: Duterte Tak Keberatan Mary Jane Veloso Dieksekusi Mati
Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte berjalan melintas di depan Pasukan Kehormatan pada Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9) [Antara/Widodo S Jusuf].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Presiden Joko Widodo mengatakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah mempersilakan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso.

"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silahkan kalau memang mau dieksekusi," kata Jokowi di Serang, Banten, Senin (12/9/2016), menjelaskan jawaban Duterte.

Menurut Jokowi, proses hukum selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung M Prasetyo.

Dalam diskusinya dengan Duterte, Jokowi menceritakan kasus yang melibatkan warga negara Filipina berumur 31 tahun itu.

"Sudah saya sampaikan mengenai Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin dan saya cerita mengenai penundaan eksekusi yang kemarin," ujar Jokowi.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa heroin pada April 2010. Ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta sesuai Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI