Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang dikabarkan sudah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Jokowi menyatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, terkait perkembangan terbaru Arcandra Tahar.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," kata Jokowi usai melakukan peninjauan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9/2016).
Namun dia mengaku hingga saat ini belum memanggil Arcandra Tahar dan meminta penjelasan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya.
"Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa, Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," ujar dia.
Jokowi menuturkan, bahwa dirinya masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan ini, sehingga belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM.
"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," tutur dia.