Obat Palsu Beredar, Ini Cara Menghindarinya

Sabtu, 10 September 2016 | 14:52 WIB
Obat Palsu Beredar, Ini Cara Menghindarinya
BPOM temukan puluhan ribu obat palsu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peredaran vaksin palsu belum lama ini, disusul obat palsu yang terbongkar di toko Obat Pasar Pramuka, Jakarta pada pekan kemarin, diibaratkan seperti fenomena 'gunung es'. Masyarakat harus lebih cermat dan tidak sembarangan dalam membeli obat-obatan.

"Vaksin palsu yang ditemukan beberapa saat lalu itu seperti ujung gunung es. Di bawahnya obat palsu, jamu palsu, dan lain-lain. Kami ingin (keaktifan dan ketegasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan/BPOM) ini diteruskan," ucap Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf, Sabtu (10/9/2016) di Jakarta.

Publik sendiri dituntut untuk lebih hati-hati. Pasalnya, Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia Nofendri menerangkan tak gampang membedakan obat palsu karena metode pemalsuan yang sudah canggih.

"Kami menyarankan agar masyarakat membeli obat di toko obat dan apotek yang memiliki izin," tegasnya.

Selain itu, konsumen juga mesti awas terhadap jenis obat yang ingin dibeli. Jenis obat dijual bebas yang berlogo lingkaran hijau bisa dibeli di kedua tempat itu

Akan tetapi, obat terbatas berfoto lingkaran biru atau obat yang dibeli atas resep dokter harus didapatkan dari apotek terpercaya.

"Kalau resep dokter harus ke apotek. Jangan resep dokter dibawa ke toko obat," ucapnya.

Membeli obat-obatan secara online pun berisiko. Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, obat-obatan yang ditawarkan di platform online tidak menyertakan nomor registrasi dari BPOM.

Malahan, BPOM sejauh ini juga telah menemukan 214 website penjual obat yang bermasalah dan telah melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI