Dia menilai rata-rata kini pembayarannya dengan menggunakan transaksi pembayaran virtual.
M. Yusuf mengatakan, pertama dengan menggunakan instrumen global payment gateaway seperti paypal, dan kedua, penggunaan instrumen virtual currency seperti bitcoin. Sementara itu dia memaparkan bahwa Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok dana kepada terduga teroris ke negara lainnya.
Dalam rincian yang dipaparkan PPATK, Indonesia mengirim ke Hongkong sebesar Rp31,2 Miliar, Indonesia mengirim ke Filipina sebesar Rp229 M dan Indonesia mengirim ke Australia Rp 5,3 M. (Antara)