Polisi Periksa Gudang Bahan Baku Pizza Hut di Bantargebang

Kamis, 08 September 2016 | 19:01 WIB
Polisi Periksa Gudang Bahan Baku Pizza Hut di Bantargebang
Dapur restoran Pizza Hut [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan baku kadaluwarsa untuk pembuatan Pizza Hut, Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sutarmo mengatakan penyidik telah mendatangi PT. Kiat Ananda Cold Storage, Jalan Raya Narogong, pangkalan V, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk memeriksa bahan baku.

"Pengelolaan secara komputerisasi sehingga tidak ditemukan bahan makanan kadaluwarsa," kata Sutarmo, Kamis (8/9/2016).

Sebelum itu, polisi telah memeriksa pengelola restoran Pizza Hut dan PHD.

"Restoran Pizza Hut dan PHD (PT. Sari Melati Kencana) hanya menyewa gudang PT. Kiat Ananda untuk menyimpan bahan makanan," kata dia. .

Proses menelisik dugaan penggunaan bahan kadaluwarsa, Polda Metro Jaya menggandeng Bareskrim Polri.

"Untuk temuan outlet Pizza hut yang kedapatan bahan pangan kedaluwarsa saat ini masih dalam proses sidik," katanya

Isu Pizza Hut dan Marugame Udon diduga memakai bahan kadaluwarsa muncul setelah digulirkan oleh Majalah Tempo dan BBC Indonesia melalui investigasi mereka.

Di bawah ini merupakan kutipan dari sebagian hasil investigasi Majalah Tempo dan BBC Indonesia yang dimuat di BBC Indonesia, kemarin malam.

Dokumen yang diperoleh tim investigasi BBC-Tempo menunjukkan adanya perpanjangan masa pakai bahan-bahan yang digunakan untuk Marugame Udon, Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut Delivery.

Dalam berkas berjudul Summary Extension Shelflife 2015-2016 dengan kop surat Sriboga Food Group itu dicantumkan, produk yang diperpanjang sendiri masa kadaluwarsanya itu antara lain produk berbahan daging : Veggie Chicken Sausage (sosis ayam dan sayuran), dan produk berbahan susu, Carbonara Sauce Mix -adonan saus karbonara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI