Ini Tiga Poin Penting Pansel KPU-Bawaslu

Kamis, 08 September 2016 | 18:56 WIB
Ini Tiga Poin Penting Pansel KPU-Bawaslu
11 anggota Tim Panitia Seleksi calon anggota KPu dan Bawaslu periode 2017-2022. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo sudah memilih sebelas anggota Tim Panitia Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022. Penunjukan itu berdasarkan Pasal 12 ayat (1) UU Nomor.15  Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dimana Presiden membentuk keanggotaan Tim seleksi yang berjumlah paling banyak 11 orang dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Dan pada hari ini adalah hari pertama kesebelas orang tersebut bekerja dan memulainya dengan pertemuan. Adapun hasilnya ada beberapa kesepakatan.

"Tadi kita melakukan pertemuan dan kita sepakat tiga hal," kata Ketua Timsel, Saldi Isra di gedung A Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Adapun tiga kesepakatan tersebut berkaitan dengan agenda Timsel pada pekan depan. Pertama kata Saldi tentang tahap-tahap atau timeline pekerjaan tim seleksi, seperti menerima  pendaftaran bagi para bakal calon, melakukan penelitian administrasi lalu mengumumkan hasil penelitian administrasi, melakukan seleksi tertulis dengan materi utama pengetahuan mengenai pemilihan umum.

"Kedua, pekan depan kita akan menyepakati kode etik diantara sesama tim seleksi, modifikasi atau tambah dari kode etik yang dibuat oleh Timsel sebelumnya," kata Saldi.

Sementara hal ketiga yang disepakati oleh kesebelas orang tersebut adalah terkait waktu pengumuman bagi para bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi. Setelah itu semua dibahas, barulah meneruskan proses seleksi dengan melakukan tes kesehatan dan serangkaian tes psikologi.

"Setelah itu kita mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus seleksi tertulis,tes kesehatan, dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," kata Saldi.

Berikut adalah sebelas orang yang ditunjuk Jokowi menjadi anggota Timsel, Saldi Isra sebagai Ketua Timsel, Ramlan Surbakti, Soedarmo, Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana, dan Komarudin Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI