Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hanya menahan seorang perempuan bernama Venus (25) setelah menciduknya bersama lima orang dalam operasi narkoba di Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (6/9/2016) pagi.
"Atas nama Venus itu kami tahan soal kepemilikan ekstasi tiga butir," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan kepada Suara.com, Kamis (8/9/2016).
Dalam operasi Nila Jaya 2016 itu, John mengatakan petugas juga menemukan senjata api di kamar Roy Yunanto. Roy Yunanto merupakan salah satu bos di perusahaan rekaman Nagaswara. Roy merupakan satu dari enam orang yang diciduk dari Mediterania Gajah Mada Residence.
Kasus kepemilikan senpi tersebut sekarang diserahkan kepada Direskrimum Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Roy telah ditetapkan menjadi tersangka, namun dia tidak ditahan karena memiliki riwayat sakit jantung.
Empat perempuan lain yang diamankan dari apartemen itu: Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), dan Lutfi Ardiya Ningrum (22), kini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk direhabilitasi karena mereka positif menggunakan narkoba.
"Yang empat orang prosedurnya kita serahkan di BNNP. Itu dilakukan rehabilitasi oleh petugas BNNP," kata John.
Mengenai apa hubungan kelima perempuan dengan Nagaswara, sampai sekarang belum terjawan.