PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra

Kamis, 08 September 2016 | 15:00 WIB
PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra
Mantan Menteri ESDM, Archandra Tahar (Antara/M Agung Rajasa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Perreira meminta Presiden agar berhati-hati dalam mengambil keputusan soal Arcandra. Sebab, keabsahan hukum soal pengukuhan status WNI Arcandra masih diragukan.

"Presiden hati-hati dalam memutuskan untuk Arcandra ini agar tidak terjebak dan membuat presiden jadi Presiden yang buruk," kata Andreas di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Pernyataan Andreas menyusul adanya wacana akan dikembalikannya Arcandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Andreas, masih banyak putra putri terbaik bangsa yang layak ditunjuk sebagai Menteri ESDM yang baru.

"Bagaimana kita bangsa Indonesia ini menyikapi kasus-kasus yang selama UU belum berubah jangan sampai kita memaksakan itu. Toh kan masih ada pilihan-pilihan terbaik," ujar Andreas.

Andreas menilai, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembalikan status kewarganegaraan Arcandra sebagai warga negara Indonesia atau mengangkatnya kembali sebagai Menteri ESDM, akan menimbulkan perdebatan. Katanya, hingga kini Arcandra belum menunjukkan dedikasinya kepada negara.

"Kan mereka bilang karena ada pertimbangan-pertimbangan, Ada dasar khusus. Tapi justru orang bertanya-tanya, jasa ini jasanya untuk siapa. Kalau ada jasa untuk bangsa dan negara ini kan jadi debatable," kata Arcandra.

"Ya itu dia, dia berjasa untuk siapa. Karena itu pertimbangan untuk bangsa dan negara," kata Andreas menambahkan.

Meski demikian, Andreas tidak mempermasalahkan apabila Presiden Jokowi mengangkat Arcandra kembali sebagai menteri. Katanya, yang penting Arcandra sudah mengantongi kewarganegaraan Indonesia.

"Kita lihat UU, hak prerogatif selama dia WNI. Ini kan yang jadi persoalan ini kan bukan WNI. Kalau dia WNI enggak ada masalah itu hak Presiden. Dia sudah WNA kan dengan menerima tadi kan otomatis WNA," kata Andreas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI