Suara.com - Setelah nanti memberikan surat peringatan ketiga kepada warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan langsung membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di pinggir Kali Ciliwung, daerah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya nggak tahu (kapan dibongkar), tunggu saja SP 3, kalau sudah SP 3 pasti besoknya dibongkar saja," ujar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016) kemarin, sudah melayangkan surat peringatan kedua kepada warga Bukit Duri.
Bila surat peringatan ketiga diabaikan, pemerintah akan melayangkan SP 3 pada tiga hari kemudian. Bila masih tak dipedulikan, sehari setelah itu, Senin (12/9/2016), terbit surat perintah bongkar.
Tetapi kemungkinan eksekusi diundur karena bertepatan dengan pelaksanaan hari Idul Adha.
"Saya nggak tahu kapannya, setelah (Idul Adha) ya kayaknya," kata Ahok.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan sudah ada sekitar 311 kepala keluarga dari total 363 KK yang bersedia direlokasi ke rumah susun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Artinya, tinggal beberapa keluarga yang bertahan di lokasi.
Tri mengimbau warga bersedia dipindahkan ke rusun. Kalau tidak, pemerintah pasti akan membongkar bangunan demi melancarkan proyek normalisasi Kali Ciliwung.
"Nanti kita bongkar kalau dia nggak mau. Kita berharap masyarakat pindah, kita bongkar yang kosong-kosong," kata Tri.
Class action warga Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kata Tri, sampai sekarang belum ada keputusan. Pengadilan, katanya, juga tidak merekomendasikan pembatalan penertiban.
"Nggak ada (surat dilarang untuk membongkar) saya belum terima. Jadi kota jalan saja selama belum ada keputusan yang tetap kita jalan terus," kata Tri.